Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan, peninjauan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan dalam proses inventarisasi kawasan dan penyusunan penataan yang dilakukan secara bertahap. Dia pun siap membebaskan lahan milik KAI yang sebagian masih dihuni ilegal oleh
sejumlah pihak.
"KAI segera melakukan inventarisasi permukiman warga di sekitar jalur rel yang dimulai dari titik prioritas dan akan diperluas ke wilayah lain. Langkah ini berjalan bersamaan dengan pengamanan area perkeretaapian serta koordinasi dengan kementerian terkait untuk penyiapan solusi hunian," kata
Bobby.
Menurut dia, hasil peninjauan di sejumlah titik tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah penataan yang lebih terarah. "Kami memastikan setiap langkah yang dilakukan mempertimbangkan aspek keselamatan perjalanan kereta api serta kebutuhan masyarakat. Penataan kawasan diarahkan
untuk menghadirkan lingkungan yang lebih tertib dan mendukung peningkatan kualitas hidup," jelas Bobby.
KAI mengelola lebih dari 327 juta meter persegi (m2) lahan perkeretaapian yang memiliki potensi untuk mendukung pengembangan hunian. Di wilayah Jabodetabek, potensi pengembangan mencapai sekitar 131 ribu unit hunian yang berada di sekitar simpul transportasi, sehingga memungkinkan
integrasi antara hunian dan mobilitas masyarakat.