Beranda Internasional Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Korsel Denda Meta

Kumpulkan Data Pribadi Secara Ilegal, Korsel Denda Meta

Data tersebut seperti pandangan politik, orientasi seksual, agama, dan status pernikahan pengguna tanpa persetujuan spesifik. Informasi tersebut kemudian dibagikan dengan sekitar 4.000 pengiklan.

0
Data tersebut seperti pandangan politik, orientasi seksual, agama, dan status pernikahan pengguna tanpa persetujuan spesifik. Informasi tersebut kemudian dibagikan dengan sekitar 4.000 pengiklan.

Selain itu, Meta dinilai gagal dalam mengimplementasikan langkah-langkah keamanan dasar, seperti menghapus atau memblokir halaman yang tidak aktif. Akibatnya, peretas memanfaatkan halaman tidak aktif untuk memalsukan identitas dan meminta pengaturan ulang kata sandi pengguna Facebook lainnya.

Meta menyetujui permintaan tersebut tanpa verifikasi yang memadai, menyebabkan kebocoran data yang mempengaruhi setidaknya 10 pengguna di Korea Selatan. Pada September 2023, regulator Eropa juga mendenda Meta lebih dari $100 juta (Rp1,5 triliun).

Eropa mendenda Meta atas pelanggaran serupa terkait kebocoran kata sandi yang tidak terenkripsi. Meta menyatakan akan meninjau keputusan tersebut, tetapi belum memberikan komentar lebih lanjut.

Denda ini mengikuti denda lebih besar yang dijatuhkan pada 2022. Saat itu, Google dan Meta didenda 100 miliar won (Rp1,1 triliun) karena melacak perilaku online tanpa persetujuan.

Komisi menginginkan perusahaan-perusahaan besar ini memberikan proses persetujuan yang jelas dan mudah bagi pengguna. Hal ini bertujuan agar mereka bisa mengontrol informasi yang mereka bagikan secara lebih baik.

Denda terbaru ini menunjukkan bahwa Korsel semakin memperketat pengawasan. Hal ini terkait dengan pengumpulan dan penggunaan data pribadi oleh perusahaan teknologi besar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait