Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, TB Ace Hasan Syadzily mendukung usulan boikot hingga mencabut sertifikasi halal produk yang terafiliasi Israel. Usulan MUI itu menurut Ace bisa dipahami sebagai bentuk protes atas aksi kekerasan Israel di Gaza, Palestina.
"Saya sangat mendukung langkah tersebut. Tentu hal ini harus dibarengi dengan klarifikasi tentang jenis transaksi dan produk-produk dagang apa yang berafiliasi dengan Israel," kata Ace saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (16/11).
Namun, dia menyarankan agar usulan itu dibarengi dengan penjelasan jenis transaksi dan produk-produk dagang yang terafiliasi dengan Israel agar masyarakat mengetahui produk-produk yang dimaksud.
Ace menerangkan bahwa aksi kekerasan Israel terhadap warga Palestina tentu menggunakan senjata hasil pajak dari penjualan-penjualan produk yang mereka jual. Dari produk-produk tersebut, dia memastikan di antaranya juga beredar di Indonesia.
"Langkah ini merupakan bentuk protes terhadap Israel yang selama ini juga sumber pendapatan penerimaan negaranya dari produk-produk yang dijual ke seluruh dunia, termasuk Indonesia," kata dia.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah sebelumnya mengaku pihaknya telah mengantongi daftar produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. MUI kata Ikhsan akan segera mengkajinya produk-produk tersebut yang jumlahnya lebih dari 50.