Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembubaran nobar film Pesta Babi bukan merupakan arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum.
Yusril, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/5), mengatakan, tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter. Menurut dia, pola tersebut menunjukkan pembubaran tidak dilakukan atas arahan secara terpusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ucapnya.
Ia menjelaskan, film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.
Bagi Yusril, kritik semacam itu merupakan hal wajar, walaupun terdapat narasi yang dinilai provokatif.