Beranda Politik KPU Sebut Koalisi Yang Ingin Cabut Dukungan Harus Melalui Surat Tertulis

KPU Sebut Koalisi Yang Ingin Cabut Dukungan Harus Melalui Surat Tertulis

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa koalisi atau gabungan partai politik yang ingin mencabut dukungan terhadap bakal calon kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat tertulis.

0
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa koalisi atau gabungan partai politik yang ingin mencabut dukungan terhadap bakal calon kepala daerah harus mendapatkan persetujuan dalam bentuk surat tertulis.
  1. Total pencalonan perseorangan diterima 54 pasangan calon yang terdiri dari 1 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 41 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 12 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
  2. Total partai politik atau gabungan partai politik 1.495 pasangan calon yang terdiri dari 102 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.119 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 274 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
  3. Total wilayah dengan satu pasangan calon ada 43 wilayah yang terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait