Kedatangan Tim Ombudsman ini sebagai bentuk supervisi yang memastikan bahwa KPU Kabupaten Pohuwato siap menghadapi Pemilu 2024 dengan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kolaborasi antara KPU dan Ombudsman menjadi langkah positif untuk memastikan integritas dan kredibilitas Pemilu di tingkat lokal", tutup Firman.