Beranda Kabupaten Agam KPU Agam Gelar Rakor PSU Anggota DPD Sumbar

KPU Agam Gelar Rakor PSU Anggota DPD Sumbar

Komisi Pemilihan Umum kabupaten Agam lakukan Rakor Pemungutan Suara Ulang untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat.

0
486
Komisi Pemilihan Umum kabupaten Agam lakukan Rakor Pemungutan Suara Ulang untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat.

AGAM, CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum kabupaten Agam lakukan Rakor Pemungutan Suara Ulang untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat. 

Rakor ini diselenggarakan di hotel Sakura Lubuk Basung Selasa 25 Juni 2024 dalam rangka menyongsong dan menyukeskan PSU yang akan digelar 13 juli 2024 di wilayah Kabupaten Agam. 

Pihak terundang hadir Bupati Agam diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Rahman SIP, unsur Forkopinda, Kemenag, OPD terkait, Bawaslu dan insan pers. 

Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih SDM KPU Kabupaten Agam Zainal Abadi selaku pimpinan Rakor menguraikan bahwa Rakor Pemungutan Suara ulang Sumatera Barat ini merupakan tindaklanjut dari keputusan MK No. 03-03/PHPU-DPDD/XXII/2024 tentang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah masa bakti 2024 hingga 2029 mendatang.

"Berdasarkan keputusan MK memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan PSU untuk pemilihan Anggota DPD Sumatera Barat sebanyak 16 orang" jelas Zainal. 

Disamping itu kegiatan PSU ini yang harus disiapkan kata Zainal yaitu Penyelenggara yakni KPU yang masih aktif, metode kampanye, pemilih dengan jumlah 388.000 danakan  dilakukan validasi pemilih karena jumlah pemilih bisa jadi berubah dari Pemilih 14 Februari 2024 yang lalu, logistik didistribusikan 1 hari sebelum PSU dan PSU yang dilaksanakan pada tanggal 13 juli 2024 serta sekaligus perhitungan suara secara berjenjang sampai penetapan hasil perolehan suara. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here