CARAPANDANG - Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan alasan penyidik melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Menurut Setyo, penggeledahan didasari oleh keterangan saksi terkait dugaan korupsi di bank Jawa Barat dan Banten (bjb)
"Didasari keterangan saksi. Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
KPK membenarkan tengah melakukan penggeladahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Penggeledahan terkait dugaan korupsi yang berlangsung di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb).
"Betul (Penggeledahan bank bjb). Iya (rumah Ridwan Kamil," kata wakil ketua KPK Fitrih Cahyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan kooperatif membantu KPK terkait kasus dugaan korupsi di bank bjb. Apalagi, penyidik KPK sudah menggeledah kediaman Ridwan yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara professional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (11/3/2025).
Namun, Ridwan Kami tidak bisa menjelaskan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. "Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata Ridwan.