Dari lokasi kejadian, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah yang hingga saat ini masih dalam proses penghitungan. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
OTT di Cilacap ini diduga kuat berkaitan dengan penerimaan uang suap oleh pihak Bupati yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah daerah. KPK masih terus mendalami aliran dana serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam perkara ini.
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebelumnya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.039.790.782 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2026.
KPK berjanji akan segera merilis informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara dan identitas para tersangka setelah proses pemeriksaan 24 jam pertama selesai dilakukan.