Beranda Hukum dan Kriminal KPK Sita 150 Gram Logam Mulia milik Antonius Kosash

KPK Sita 150 Gram Logam Mulia milik Antonius Kosash

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 150 gram logam mulia dan uang tunai Rp2,5 miliar milik Eks Direktur Utama (Dirut) Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK).

Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih Adapun, lembaganya telah menetapkan dua orang tersangka yakni Antonius dan mantan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait