Beranda Hukum dan Kriminal KPK Periksa Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Sebagai Saksi

KPK Periksa Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Sebagai Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Agus Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Agus Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas.

Ali juga menambahkan bahwa kasus ini adalah kasus yang berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

"Kami sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di Basarnas yang merupakan institusi sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti masih kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Meski demikian, Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai profil lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan setelah proses penyidikan rampung.

Mengenai penyidikan tersebut, lembaga antirasuah ini telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan cegah ke luar negeri terhadap tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi tersebut.

Pemberlakuan cegah terhadap tiga orang tersebut berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait