Beranda Hukum dan Kriminal KPK Pastikan Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement Asalkan Raffi Ahmad Transparan Lapor LHKPN

KPK Pastikan Nagita Slavina Boleh Terima Endorsement Asalkan Raffi Ahmad Transparan Lapor LHKPN

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memastikan bahwa Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, masih boleh menerima endorsement atau mengiklankan produk tertentu.

0
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memastikan bahwa Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad, masih boleh menerima endorsement atau mengiklankan produk tertentu.

Karena itu, Pahala mendorong Raffi Ahmad untuk segera melaporkan harta kekayaannya, dengan batas waktu maksimal tiga bulan setelah ia diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden.

"Harus, harus. Paling lambat tiga bulan setelah pengangkatan. Sekarang sudah berjalan satu bulan, jadi tinggal dua bulan lagi," tutup Pahala.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait