Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Iwan Mussry Sebagai Saksi Kasus Eko Darmanto

KPK Panggil Iwan Mussry Sebagai Saksi Kasus Eko Darmanto

Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan suami dari aktris Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terkait dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

0
Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan suami dari aktris Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terkait dengan perkara dugaan penerimaan gratifikasi den

"Bukan jual beli jam. Jadi, ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada hubungannya dengan pembelian jam, itu clear ya," ujar Irwan.

Meski demikian, Irwan menduga pemeriksaan terhadapnya ada kaitannya dengan perusahaan yang dipimpinnya.

"Karena 'kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," imbuhnya.

Irwan Mussry saat ini menjabat sebagai CEO Time International dan merupakan pemegang hak retail sejumlah merek jam tangan di Indonesia.

KPK mengatakan bahwa akumulasi nilai dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta Eko Darmanto (ED) mencapai sekitar Rp37,7 miliar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait