CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang sejumlah aset hasil korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Tanah bangunan ada lot. Jadi ada apartemen, ada tanah bangunan," kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah M, di Gdung Rupbasan KPK, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).
Penawaran lelang akan dilakukan secara open bidding dengan mengakses portal.lelang.go.id atau lelang.go.id. Adapun bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.
Berikut aset terkait kasus Rafael yang dilelang: