Beranda Hukum dan Kriminal KPK Lakukan Pendalaman Pembelian Tanah yang Dilakukan Hutama Karya

KPK Lakukan Pendalaman Pembelian Tanah yang Dilakukan Hutama Karya

0
KPK Lakukan Pendalaman Pembelian Tanah yang Dilakukan Hutama Karya

Pembayaran lahan tersebut belum lunas, baru dibayar uang muka di tahun 2019 dengan kisaran 5-20 persen. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum diumumkan secara resmi.

KPK telah mendalami proses pembelian lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) 2018-2020. Pembelian lahan antara PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dengan PT Hutama Karya (HK) dalam dugaan korupsi tersebut.

Hal tersebut diketahui setelah memeriksa Dirut PT HK, Budi Harto. "Saksi didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT STJ dengan PT Hutama Karya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

Selain Budi, KPK juga mendalami saksi Koentjoro dan Thomas Ari Widyantoro yang merupakan mantan Dirut PT HK Realtindo. KPK telah menyita 54 bidang tanah yang diyakini terkait perkara ini. 

Nilai aset itu ditaksir hingga Rp150 miliar. KPK mengumumkan dimulainya penyidikan baru terkait dugaan berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan JTTS.

Adapun peran PT Hutama Karya Persero merupakan pelaksana dalam pengerjaan proyek tersebut. KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait