Beranda Hukum dan Kriminal KPK Klaim Miliki Bukti Aliran Uang ke Pengurus PBNU Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Klaim Miliki Bukti Aliran Uang ke Pengurus PBNU Terkait Kasus Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya telah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti pendukung.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki bukti terkait dugaan penerimaan uang oleh Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam kasus korupsi penetapan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya telah mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti pendukung.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Berdasarkan bukti tersebut, KPK telah memanggil dan memeriksa Aizzudin sebagai saksi pada 13 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan,” jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa KPK akan mengonfirmasi lebih lanjut dugaan aliran dana tersebut kepada saksi lain serta melalui dokumen dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, usai pemeriksaan, Aizzudin membantah telah menerima uang terkait kasus kuota haji.

“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ucapnya.

Kasus ini telah berlangsung sejak KPK mengumumkan dimulainya penyidikan pada 9 Agustus 2025. Dua hari kemudian, KPK menyebutkan perhitungan sementara kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait