Beranda Hukum dan Kriminal KPK Gandeng Pemkab Malang Awasi Penggunaan Anggaran

KPK Gandeng Pemkab Malang Awasi Penggunaan Anggaran

Langkah serius terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas

0
KPK dan Pemkab Malang

CARAPANDANG - Langkah serius terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Salah satunya, dengan memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/5), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat sejumlah masukan penting dari KPK, mulai dari proyek strategis, dana sosial, hingga penguatan pengawasan internal.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan kembali pentingnya peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi korupsi di tingkat daerah.

“Perlu upaya-upaya yang progresif dari APIP untuk mencegah dan menangani segala permasalahan yang ada di Kabupaten Malang, tentunya untuk menghindari potensi korupsi yang ada di dalamnya (pemerintah daerah),” jelas Ely.

Catatan dari Skor Antikorupsi

Meski nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Malang naik dari 93 di tahun 2023 menjadi 94 pada 2024, KPK menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini yang masih tergolong rentan, yaitu 71,54.

“Dalam SPI, masyarakat masih menemukan adanya gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam pelayanan publik. Maka, perlu untuk (kita) menjaga integritas, karena tanpa itu maka pejabat (penyelenggara negara) mencoba jalan lain (untuk korupsi),” ujar Ely.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait