Beranda Hukum dan Kriminal KPK Duga Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan

KPK Duga Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Minta Fee 10 Persen dari Proyek Pengadaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dugaan tersebut didalami penyidik saat memeriksa saksi dari pihak swasta berinisial ADZ, yang merupakan perwakilan PT Lima Abadi Lestari.

0
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Pada 3 Juli 2025, KPK mengumumkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah Ma'ruf Cahyono yang menjabat sebagai Sekjen MPR RI periode 2019-2021. Ia diduga menerima gratifikasi sekitar Rp17 miliar.

Hingga saat ini, Ma'ruf Cahyono masih menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait