Beranda Hukum dan Kriminal KPK Dalami Proses Kerjasama dan Akuisisi Korupsi di ASDP

KPK Dalami Proses Kerjasama dan Akuisisi Korupsi di ASDP

KPK mendalami proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara dengan PT ASDP. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa tiga saksi, salah satunya M. Farid Fanani (MFF) yang merupakan pegawai PT ASDP.

0
366
KPK mendalami proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara dengan PT ASDP. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa tiga saksi, salah satunya M. Farid Fanani (MFF) yang merupakan pegawai PT ASDP.

"Didalami pengetahuannya tentang proses akuisisi. Serta, proses due diligence yang dilakukan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Seharusnya, penyidik KPK juga memeriksa VP Hukum PT ASDP Indonesia Ferry pada 2019-2023, Lilis Musiani (LM) pada hari ini. Namun, Lilis Musiani meminta penjadwalan ulang pekan depan.

"LM minta reschedule jadwal pemeriksaan. Selasa depan," kata Tessa.

KPK telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita tiga unit mobil.

Tak hanya menyita tiga unit mobil, KPK juga telah menetapkan tersangka kasus ini. Namun, KPK belum membeberkan identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait