Beranda Hukum dan Kriminal KPK Dalami Aliran Dana BJB Ke RK dan Lisa Mariana

KPK Dalami Aliran Dana BJB Ke RK dan Lisa Mariana

Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM

0
RK Lisa

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya mendalami waktu dan modus pemberian aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman itu dilakukan lembaga antirasuah tersebut saat memeriksa Lisa Mariana sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023, yakni pada 22 Agustus 2025.

"Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM. Tentu didalami terkait juga tempuhnya (waktu, red.), dan modus-modusnya seperti apa," ujar Budi di Gedung KPK, Kamis (11/9) malam.

Selanjutnya, kata Budi, KPK akan melihat waktu dan modus pemberian tersebut dengan waktu perkara kasus Bank BJB.

KPK pun mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memeriksa tim sukses dari Ridwan Kamil saat berkontestasi di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.

Pemeriksaan tersebut juga untuk mendalami aliran dana dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB.

"Semuanya pasti akan didalami oleh penyidik karena memang dari dana non-bujeter ini mengalir ke beberapa pihak," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK sejauh ini menduga aliran dana kasus Bank BJB yang diterima Ridwan Kamil baru digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian aset.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait