Kepatuhan terhadap Stranas PK yang baik dari Kemensos, membuahkan hasil baik yakni dengan terdeteksinya 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos sembako melalui sistem di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Data tersebut diketahui menerima bansos dan terdeteksi menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Padahal menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat database dicek data orang tersebut miskin seperti cleaning service dan buruh.
“Mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu (pada sistem AHU). Tetapi realitanya mereka miskin,” ujar Mensos Risma.
Atas hasil temuan BPK tersebut, lanjut Risma, Kemensos membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Sebagai informasi, pembekuan data merupakan tindak lanjut temuan BPK setelah melakukan pemadanan data KPM pada by name by address (BNBA) data salur bansos sembako/BPNT dengan data pada sistem di Ditjen AHU Kemenkumham.