"Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," pungkas Budi.
Informasi Yaqut tidak berada di Rutan saat lebaran sebelumnya diungkap Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak malam takbiran hingga pelaksanaan Salat Id.
"Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam. Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada," Silvya kepada wartawan di depan Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Sabtu, 21 Maret 2026.
KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.
KPK Akui Yaqut Cholil Rayakan Lebaran di Rumah Bukan di Rutan
Pengalihan penahanan tersebut berlaku sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, atau H-2 lebaran.