CARAPANDANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak insiden pada sebuah sekolah di kawasan Gading Serpong Kabupaten Tangerang, Banten, diusut tuntas. Peristiwa nahas itu telah membuat satu orang siswa kelas 8 terjatuh dan meninggal dunia.
"Kami meminta kepolisian tetap melakukan pengusutan karena hak anak yang meninggal dunia mendapatkan kejelasan. Terutama penyebab kematian dengan terang benderang," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Jumat (7/11/2025).
Pengusutan hingga tuntas, sambung Diyah, dapat melegakan keluarga korban. Publik perlu diinformasikan agar tidak muncul spekulasi liar yang sudah terlanjur merebak.
"Agar anak tidak mendapatkan stigma negatif, kami menginginkan kasus seperti ini kedepannya tidak terulang lagi dimana pun. Kami turut prihatin," ucapnya.
Diketahui, siswa Kelas 8 pada sekolah di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial N (13), meninggal dunia. Korban terjatuh dari lantai 8 sekolah, diduga akibat perundungan (bullying), Senin (3/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan membeberkan peristiwa tersebut. "Benar, dan kami mendapat informasi bahwa ada kejadian satu orang siswa di Kecamatan Kelapa Dua, terjatuh," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Kemudian, setelah mendapat informasi tersebut, lanjut Wira, polisi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Lalu, mengamankan CCTV dan memeriksa lima orang saksi.