Beranda Hukum dan Kriminal Korlantas Polri: E-BPKB Wajib Untuk Mobil Baru 2027

Korlantas Polri: E-BPKB Wajib Untuk Mobil Baru 2027

Masyarakat dapat mengurus e-BPKB bersamaan dengan penerbitan STNK baru di Samsat.

0
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo (Antara)

“Penerapan e-BPKB ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi,” tambah Wibowo.

Transformasi digital ini diharapkan meningkatkan keamanan dokumen, transparansi, dan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait