Beranda Umum Korlantas: NIK KTP Kini Resmi Jadi Nomor SIM

Korlantas: NIK KTP Kini Resmi Jadi Nomor SIM

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus mengungkapkan format baru SIM untuk memudahkan pendataan masyarakat pemilik SIM.

0
Ilustrasi | Istimewa

Menurut Yusri, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir. Korlantas Polri berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain," jelas Yusri, dikutip dari situs Korlantas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait