Beranda Umum Korlantas: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Lintasi Tol Selama Nataru

Korlantas: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Lintasi Tol Selama Nataru

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

0
istimewa

Menurutnya, penurunan angka fatalitas tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan pada sisa waktu Operasi Nataru.

Korlantas Polri juga telah menyiapkan berbagai strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, hingga kawasan wisata.

“Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait