Ia mengatakan pemulihan tersebut bisa bermacam-macam, di antaranya pemberian kompensasi dalam bentuk materi, layanan kesehatan, dan program beasiswa hingga bantuan modal.
Namun, hingga kini perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Yayasan Jurnal Perempuan tersebut mengaku belum mengetahui bentuk kongkret yang akan dilakukan kementerian dan lembaga dalam mengatasi persoalan itu.
"Hal yang tidak kalah penting ialah pemulihan nama baik karena tidak selalu para korban membutuhkan materi untuk pemulihan yang dimaksud," kata dia.
Terakhir, pemerintah juga perlu memikirkan tentang pemulihan kolektif karena yang terkena dampak dari pelanggaran HAM berat tidak hanya korban secara langsung, namun juga masyarakat umum.
"Generasi sekarang yang lahir setelah 1998 belum tentu tau adanya kerusuhan Mei. Nah, itu termasuk pemulihan kolektif yang juga bisa dipikirkan pemerintah melalui mekanisme nonyudusial," ucapnya. dilansir antaranews.com