“Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” kata Yassierli.
Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Arif Waluyo Widiarto memaparkan pemahaman gratifikasi serta potensi pelanggaran hukum korupsi.
Ia menekankan bahwa tugas pejabat publik adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan pribadi; menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar. dilansir antaranews.com