Beranda Hukum dan Kriminal Komisi Yudisial Minta Media Massa Wujudkan Peradilan Bersih

Komisi Yudisial Minta Media Massa Wujudkan Peradilan Bersih

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai meminta sinergitas dengan media massa dapat memperkuat upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih karena media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi.

0
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai meminta sinergitas dengan media massa dapat memperkuat upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih karena media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi.

CARAPANDANG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai meminta sinergitas dengan media massa dapat memperkuat upaya untuk mewujudkan peradilan yang bersih karena media massa memiliki kekuatan besar sebagai pilar keempat demokrasi.

"Saya tidak akan mengurai panjang lebar, tapi bangsa kita merasakan betul kekuatan media, apa pun teorinya, ada yang mengatakan (media massa adalah) pilar keempat (demokrasi)," kata Amzulian dalam acara Sinergitas KY dengan Media Massa di Yogyakarta, Jumat (4/8) malam.

Amzulian berharap media massa dapat membantu memperkuat kerja KY sebagai lembaga tinggi negara dalam mengawasi dan melindungi kinerja hakim di Indonesia.

"Sekarang, kita bersyukur media massa kita sudah sangat kuat dan kita harapkan, intinya adalah bagaimana kami sangat berharap teman-teman media membantu memperkuat KY," kata dia.

Menurutnya, kontribusi dan sinergitas media massa dapat membuat peradilan di Tanah Air menjadi lebih kuat. Terlebih, kata dia, saat ini dibutuhkan upaya ekstra untuk memperbaiki lembaga peradilan tersebut.

"Kalau teman media membantu kita, pada akhirnya berkontribusi kepada lembaga peradilan yang memang kondisinya saat ini perlu upaya ekstra keras bagi kita untuk memperbaikinya," ujarnya.

Amzulian menyampaikan bahwa KY memiliki tugas berat karena sumber daya manusia (SDM) lembaganya hanya 300-an orang untuk mengawasi hakim yang jumlahnya mencapai angka 8.000.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait