Beranda Berita Komisi X DPR Belum Dapat Alasan Kemendikti Berikan Izin Kampus Kelola Dapur MBG

Komisi X DPR Belum Dapat Alasan Kemendikti Berikan Izin Kampus Kelola Dapur MBG

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, sampai saat ini pihaknya belum memperoleh penjelasan utuh dari Kemendiktisaintek mengenai alasan kampus diperbolehkan mengelola dapur MBG.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Komisi X DPR bakal memanggil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti) dalam rapat kerja guna meminta penjelasan resmi terkait kebijakan yang memberikan izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, sampai saat ini pihaknya belum memperoleh penjelasan utuh dari Kemendiktisaintek mengenai alasan kampus diperbolehkan mengelola dapur MBG.

“Apakah itu kepentingannya karena untuk riset, untuk membantu masyarakat sekitar, dan apa, ini kan belum dijelaskan,”ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 Mei 2026.

Dia juga mengatakan bahwa Komisi X DPR masih mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, terutama di tengah informasi bahwa kuota atau slot dapur MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) disebut sudah penuh.

“Kami di Komisi X belum mendapat alasan dari Kemendikti untuk memberikan izin kepada kampus mengelola MBG,”katanya.

Selain itu, Lalu Hadrian mengungkapkan bahwa sejumlah rektor diketahui menolak keterlibatan kampus dalam pengelolaan dapur MBG. 

“Kalau kita lihat perkembangannya, banyak rektor yang menolak. Dikhawatirkan nanti terjadi konflik kepentingan,”katanya.

Sekadar informasi, Universitas Hasanuddin (Unhas) secara resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di Indonesia yang mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di dalam lingkungan kampus.
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait