Beranda Suara Senayan Komisi VIII DPR Singgih: Tegaskan Prioritas Perlindungan Anak pada Kasus " Daycare"

Komisi VIII DPR Singgih: Tegaskan Prioritas Perlindungan Anak pada Kasus " Daycare"

Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa perlindungan anak harus diprioritaskan saat membahas kasus dugaan kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) bersama pemerintah dan keluarga korban

0
Kasus

Dia menegaskan hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Kasus yang terungkap, menurut Singgih, menunjukkan perlindungan anak masih menghadapi tantangan, baik dari sisi pengawasan, standar pelayanan, kompetensi pengasuh, maupun mekanisme pencegahan dan penanganan ketika terjadi pelanggaran.

“Kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan harus menjadi momentum untuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola layanan penitipan anak di Indonesia,” tuturnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait