Beranda Suara Senayan Komisi IX DPR: Pastikan WNI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR: Pastikan WNI Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia Pulang dengan Selamat

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk memastikan warga negara Indonesia yang menjadi korban penganiayaan majikan di Malaysia bisa pulang ke tanah air dengan selamat

0
Komisi IX: Pastikan WNI korban penganiayaan majikan di Malaysia pulang ke tanah air

Menurut Kepolisian Johor, peristiwa itu terjadi pada Juli 2025. Namun, videonya baru tersebar dan viral belakangan ini.

Pihak kepolisian menyatakan masih menyelidiki motif pemukulan itu, serta menyampaikan adanya dugaan kekerasan serupa yang kemungkinan dialami dua asisten rumah tangga lain, yang juga berasal dari Indonesia.

Di sisi lain, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyatakan memberikan pelindungan dan pendampingan kepada asisten rumah tangga asal Indonesia tersebut.

Dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA di Kuala Lumpur, Minggu (14/6), KJRI Johor Bahru menyatakan terdapat tiga orang WNI yang menjadi korban, masing-masing berinisial YY, SH dan YA.

Dua WNI dengan inisial YY dan SH telah dijemput KJRI Johor Bahru dan saat ini berada di Tempat Tinggal Sementara KJRI Johor Bahru untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

Sementara itu, YA dikabarkan sudah lebih dulu pindah ke Kuala Lumpur sebelum video penganiayaan viral.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait