Sementara itu dalam menanggapi hasil monitoring KI, Kepala Dinas Kominfo Rahmad Lasmono mengatakan kunjungan KI Sumbar sangat berguna untuk evaluasi dalam meningkatkan fasilitas yang ada di PPID Kabupaten Agam.
“Kita berterima kasih kepada KI karena telah dikunjungi dan telah dievaluasi. hal ini berguna untuk kita dalam ketersediaan fasilitas dan kekurangannya ,” tuturnya.
Selain itu Tim Monitoring KI Sumbar meminta PPID Agam untuk membuat produk hukum Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dengan SK yang sudah ditandatangani oleh Bupati.
"Berikutnya, SK dan SOP yang telah kadaluarsa harus diperbaharui dan disesuaikan struktur jabatannya" lanjut komisi tersebut.
Diujung evaluasi, Arif mengungkapkan malam anugrah penyerahan hadiah pada PPID terbaik yang akan dilaksanakan di , Padang pada bulan Desember mendatang tutupnya.