Ia mengkritik kinerja Kejaksaan yang dinilai sering 'heboh di depan tapi melempem di belakang' dalam proses pengembalian aset.
Di sisi peradilan, Rano menyoroti masih banyaknya hakim yang dilaporkan ke Komisi Yudisial dan adanya oknum 'hakim nakal'.
Ia juga menyampaikan keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses putusan pengadilan serta maraknya praktik mafia peradilan yang menggunakan pengadilan untuk menguasai aset tanah secara tidak sah.
"Kami menyoroti MA sendiri, salah satunya jabatan terlalu lama dipimpin salah satu hakim. Misalnya ketua kamar perdata, pidana, itu bertahun-tahun di situ, hakim yang ditunjuk itu-itu saja. Ada oknum bermain di situ," paparnya.
Rano menegaskan bahwa berbagai masukan ini akan menjadi bahan bagi Komisi III untuk mendorong reformasi di tubuh penegak hukum. Pembentukan Panja Reformasi ini diharapkan menjadi momentum pengawasan yang lebih komprehensif. Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing pimpinan lembaga.