Menurut dia, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembunuhan. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.