Beranda Berita Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyekapan YTR di Bandung

Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyekapan YTR di Bandung

Anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh TH adalah perbuatan yang keji.

0
ilustrasi/istimewa

Sekadar informasi,  korban berinisla YTR disekap selama tiga tahun dan mendapat penyiksaan secara brutal dari pelaku TH. Keluarga mendapati kondisi korban dengan luka-luka yang mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

Akibat penganiayaan itu, korban bahkan tidak bisa melihat secara normal lagi. Tak hanya itu, YTR mengalami cacat di bagian bibir dan tidak bisa berjalan. Kasus ini telah ditangani Polda Jawa Barat, namun pelaku masih buron.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait