Beranda Umum Komisi I DPR RI Setuju Pencalonan Kasad Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Komisi I DPR RI Setuju Pencalonan Kasad Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin.

0
1,218
Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin.

CARAPANDANG - Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin.

"Komisi I DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat terkait dengan uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI.

Meutya mengatakan bahwa keputusan itu secara bulat, yang artinya tidak ada anggota Komisi I yang menyampaikan sikap berbeda terhadap pencalonan Agus Subiyanto. Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan tidak ada catatan dari Komisi I DPR RI atas pencalonan Agus.

"Tidak ada catatan yang mengiringi, hanya harapan, Bapak Agus Subiyanto profesional, menjaga netralitas TNI, dan memperhatikan kesejahteraan prajurit," kata Meutya.

Ia juga berharap Agus Subiyanto dapat menjaga kemitraan antara TNI dan Komisi I DPR RI tetap berjalan. Selanjutnya, Komisi I DPR RI bersurat ke pimpinan DPR RI terkait dengan persetujuan itu.

Proses selanjutnya, pimpinan DPR RI bakal mengesahkan pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Jika telah disetujui oleh DPR RI dalam Sidang Paripurna, Agus Subiyanto pun tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait