Beranda Sains & Teknologi Komisi Eropa (EC): Nyatakan Instagram & Facebook Langgar DSA akibat Desain Adiktif

Komisi Eropa (EC): Nyatakan Instagram & Facebook Langgar DSA akibat Desain Adiktif

Komisi Eropa (EC) mengumumkan bahwa dua platform milik Meta yaitu Instagram dan Facebook sementara ini dinyatakan melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Service Act/DSA) Uni Eropa karena temuan desain layanan yang adiktif

0
Eropa nyatakan Instagram & Facebook langgar DSA akibat desain adiktif

Dalam temuan EC, mereka menyebutkan bahwa Meta "mengabaikan informasi yang tersedia tentang waktu yang dihabiskan anak di bawah umur di Instagram atau Facebook pada malam hari dan bagaimana optimalisasi berbagai formatnya - seperti Reels dan Stories - dapat menyebabkan penggunaan layanan yang berlebihan atau kompulsif".

Selanjutnya, meski Meta menyediakan fitur manajemen waktu Instagram dan Facebook, termasuk yang sifatnya diaktifkan secara otomatis untuk remaja, "fitur itu dapat dengan mudah diabaikan dan tidak menghasilkan pengurangan dan kontrol yang berarti terhadap penggunaan layanan tersebut".

EC juga menyatakan bahwa kontrol orang tua di layanan Meta hanya efektif jika orang tua dan wali "memiliki keahlian teknis yang memadai", sehingga mengurangi efisiensi langkah-langkah tersebut dalam mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh desain layanan yang adiktif.

Pusat Keamanan Meta, yang menampilkan kiat dan tautan ke sumber daya kesehatan mental, juga dinilai tidak "cukup mengurangi risiko desain yang adiktif di Facebook dan Instagram", demikian temuan EC.

Otoritas Uni Eropa itu "menganggap bahwa Meta perlu menerapkan perubahan desain pada Instagram dan Facebook", "menonaktifkan fitur-fitur adiktif utama seperti autoplay dan infinity scrolling secara otomatis, menerapkan 'istirahat screen time' yang efektif, dan menyesuaikan sistem rekomendasinya agar tidak terlalu berorientasi pada keterlibatan pengguna".

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait