Beranda Warta Kementerian Komdigi Tutup Total Registrasi SIM via SMS 4444, Kini Wajib Pakai Biometrik

Komdigi Tutup Total Registrasi SIM via SMS 4444, Kini Wajib Pakai Biometrik

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan menutup celah anonimitas yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan.

0
Ilustrasi

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek apakah NIK atau KTP mereka digunakan untuk mengaktifkan nomor di jaringan operator manapun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait