Beranda Warta Kementerian Komdigi Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online, Kini Bidik Rekening Penampung

Komdigi Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online, Kini Bidik Rekening Penampung

Pemerintah kini mengubah strategi dengan menyasar seluruh ekosistem, termasuk pemutusan aliran dana.

0
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

Selain itu, masyarakat berperan aktif melalui portal cekrekening.id dengan melaporkan 156.000 rekening yang terindikasi digunakan untuk judi online atau penipuan, serta 85.500 nomor seluler yang diduga用于 praktik scamming.

Meutya menyatakan kolaborasi dengan OJK, Bank Indonesia, perbankan, dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk menindak rekening bermasalah dan meningkatkan deteksi dini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait