Beranda Hukum dan Kriminal KPK Sita Aset Puluhan Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Sita Aset Puluhan Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap empat bidang tanah di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim). Penyitaan dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas (kelompok masyarakat) dari APBD Jatim 2021-2022.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap empat bidang tanah di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim). Penyitaan dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas (kelompok masyarakat) dari APBD Jatim 2021-2022.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap empat bidang tanah di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim). Penyitaan dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas (kelompok masyarakat) dari APBD Jatim 2021-2022.

"KPK melakukan serangkaian penyitaan terhadap empat bidang tanah dan bangunan. Berlokasi di Probolinggo (satu bidang), Banyuwangi (satu bidang), dan Pasuruan (dua bidang)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (28/5/2025).

Budi mengatakan, aset tanah ini diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Awal pembelian aset ini senilai Rp8 Miliar, namun seiring waktu aset itu naik bernilai Rp10 Miliar.

"Adapun keempat bidang tanah ini diduga diperoleh tersangka dari hasil tindak pidana korupsi. Saat ini diperkirakan dari empat aset tersebut dengan nilai taksir saat ini kurang lebih sebesar Rp10 miliar," kata Budi.

Namun, semua tanah yang disita itu disamarkan menggunakan atas nama orang lain. "Adapun keempat bidang tanah dan bangunan tersebut masih diatasnamakan orang lain," ujarnya.

Sebelumnya KPK juga menyita aset bernilai miliaran rupiah terkait dugaan korupsi dana Hibah Pokmas APBD Jatim 2021-2022. Aset lainnya tersebut tersebar di Surabaya, Malang, Probolinggo, dan Banyuwangi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait