CARAPANDANG – Pengadilan Tinggi Kanada memberi lampu hijau bagi otoritas untuk memusnahkan hampir 400 burung unta di sebuah peternakan di British Columbia. Langkah ini diambil setelah pengadilan menolak permohonan untuk menghentikan rencana pemusnahan di tengah kekhawatiran wabah flu burung H5N1.
Keputusan Mahkamah Agung tersebut mengakhiri sengketa hukum berbulan-bulan antara Badan Pengawasan Makanan Kanada (CFIA) dan Universal Ostrich Farms di Edgewood. CFIA menilai kawanan burung unta itu menimbulkan risiko serius terhadap keamanan hayati.
Menurut badan tersebut, kebijakan “pemberantasan” mengikuti panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menekan penyebaran flu burung.
Namun pihak peternakan menentang keras keputusan itu.