Beranda Politik Ketum PPP: Penyandang Disabilitas Berhak Memilih dan Dipilih Pada Pemilu 2024

Ketum PPP: Penyandang Disabilitas Berhak Memilih dan Dipilih Pada Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi peluang bagi para penyandang disabilitas untuk maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024

0
1,621
istimewa

"Prinsip PPP adalah persamaan. Bagi saya, inklusif artinya terbuka. PPP salah satu partai paling ramah disabilitasnya di Indonesia dan terbukti pada Pemilu 2024 yang terbanyak mencalonkan PPP," ujarnya

Sikdam merupakan caleg berprestasi dan telah lulus pendidikan hingga pascasarjana.

Sikdam sering menjadi pembicara pada forum berskala nasional maupun internasional, mengurus lembaga swadaya, mengajar, hingga berkesempatan bertemu langsung dengan keluarga kerajaan Inggris.

Dia juga mendapatkan penghargaan International Award for Young People dari Pangeran Philip tahun 2014, di mana dia menjadi difabel pertama penerima penghargaan tersebut. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait