Beranda Hukum dan Kriminal Ketua MKMK: 6 Hakim Terlapor Terbukti Langgar Sapta Karsa Hutama

Ketua MKMK: 6 Hakim Terlapor Terbukti Langgar Sapta Karsa Hutama

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim MK terkait kebocoran informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) putusan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

0
Ketua Majelis Kehormatan MK Jimly Asshiddiqie dalam membacakan kesimpulannya menegaskan bahwa para hakim terlapor tidak menjaga keterangan atau informasi RPH.

"Amar putusan, menyatakan para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Menjatuhkan sanksi berupata teguran kolektif kepada para hakim terlapor," ucap Jimly.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait