Beranda Umum Ketua MA Perintahkan Pengambilan Sumpah Hakim Tidak Dipungut Biaya

Ketua MA Perintahkan Pengambilan Sumpah Hakim Tidak Dipungut Biaya

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto memerintahkan agar pengambilan sumpah para hakim baru oleh ketua pengadilan tidak dipungut biaya satu rupiah pun.

0
Istimewa

Lebih lanjut Sunarto juga kembali mengingatkan para hakim untuk senantiasa bersyukur dan menjalankan tugasnya dengan penuh amanah, khususnya setelah diambil sumpahnya sebagai hakim oleh ketua pengadilan.

"Jaga nikmat itu, jangan nodai, itu yang namanya bersyukur. Kalau cuma Alhamdulillah Puji Tuhan semuanya bisa, tapi ketika menjaga jabatan ini dengan penuh amanah, itu yang jauh lebih susah karena begitu disumpah, sudah ada kewenangan, sudah punya predikat baru, wakil Tuhan di dunia," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis (12/6) Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan 1.451 calon hakim sebagai hakim. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Hakim baru yang dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari 1.451 hakim yang dikukuhkan, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.

Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden dalam pengukuhan ribuan hakim ini, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait