Beranda Suara Senayan Ketua Komisi X DPR: Tahun 2026 Momentum Strategis Pembaruan Regulasi Pendidikan

Ketua Komisi X DPR: Tahun 2026 Momentum Strategis Pembaruan Regulasi Pendidikan

Tahun 2026 sebagai momentum strategis pembaruan regulasi pendidikan melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

0
Istimewa

CARAPANDANG – Menjelang akhir 2025, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan refleksi atas perjalanan kebijakan pendidikan nasional. 

Dia mengatakan bahwa  Komisi X DPR RI mendorong agar layanan pendidikan di wilayah terdampak bencana Sumatera tidak boleh terhenti dan harus tetap berjalan secara efektif, termasuk sejak masa tanggap darurat.

Dalam refleksinya dia memberikan apresiasi atas kerja pemerintah yang telah melakukan berbagai program strategis sepanjang tahun 2025. Prograram-program tersebut merupakan bagian dari upaya yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses, serta memperkuat kesejahteraan pendidik.

“Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, saya mengapresiasi berbagai upaya tersebut. Namun, apresiasi harus selalu disertai evaluasi yang kritis agar kebijakan pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan zaman dan keadilan sosial,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.

Dia pun menyoroti penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana pada akhir 2025 yang dinilainya menjadi pelajaran penting bagi pembenahan ke depan. Menurut politisi Partai Golkar ini pengalaman penanganan pendidikan di wilayah terdampak bencana di akhir tahun 2025 juga memberikan pelajaran penting. 

“Pendidikan tidak boleh menunggu situasi benar-benar pulih. Ia harus hadir sejak masa tanggap darurat sebagai kebutuhan dasar. Respons yang lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi perlu menjadi standar baru ke depan,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait