Beranda Kabupaten Lima Puluh Kota Kepedulian Pemerintah Lima Puluh Kota Akan Kesejahteraan Pegawai

Kepedulian Pemerintah Lima Puluh Kota Akan Kesejahteraan Pegawai

Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai pengguna outsourcing tidak perlu menyediakan fasilitas atau hak-hak lain sebagaimana keuntungan yang didapatkan pekerja.

0
369
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai pengguna outsourcing tidak perlu menyediakan fasilitas atau hak-hak lain sebagaimana keuntungan yang didapatkan pekerja.

Tidak ada alasan pihak PT. Andesta Mandiri Indonesia Group untuk memperlambat pembayaran gaji tenaga Outsourcing yang ada di Kantor Bupati Lima Puluh Kota karena seluruh persyaratan untuk pembayaran gaji sudah terpenuhi, sewaktu PT. Andesta Mandiri Indonesia Group mengajukan permohonan pembayaran gaji dan iuran wajib berupa BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja, ucap Irwandi.

Selanjutnya Kepala BKSPSDM Adrian Wahyudi menambahkan, Terkait Tunjangan Penghasilan PNS,

Bupati Lima Puluh Kota sangat menginginkan untuk dibayar sebelum lebaran, namun karena ada perubahan besaran maka kita harus menunggu rekomendasi TPP dari Mendagri untuk merealisasikannya. 

"Kita berupaya mencari opsi pembayaran sebelum lebaran dengan berpedoman pada TPP tahun sebelumnya. Namun karena Perbup TPP yg baru sudah ada, harus menunggu rekomendasi Mendagri, maka opsi ini tidak jadi dilakukan dan disimpulkan TPP di bayar setelah rekomendasi diterima yakni setelah lebaran", kata Adrian Wahyudi.

TPP PPPK dalam pembahasan tim diperoleh masukan antara lain, PPPK untuk TPP belum ada kelas jabatan, namun diberi angka dasar untuk PPPK sebesar Rp150.000.

Sebenarnya PPPK baru dapat TPP apabila sudah aktif selama Satu tahun dan tahun berikutnya baru bisa dianggarkan dan dibayarkan dengan konsep tetap sesuai kemampuan keuangan daerah, ucap Adrian Wahyudi.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here