Beranda Umum Kementerian PUPR Siapkan Percepatan Peningkatan Pelayanan Infrastruktur di Kawasan Industri

Kementerian PUPR Siapkan Percepatan Peningkatan Pelayanan Infrastruktur di Kawasan Industri

Kepala BPIW telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 18/KPTS/KW/2023 tanggal 18 April 2023

0

Ia berharap tim pelaksana dapat segera melaksanakan survei awal ke wilayah perencanaan masing-masing dan dilanjutkan dengan penyusunan telaah. “Metode dan timeline penyusunan rencana induk agar dapat disepakati.

Kemudian, outline dan output rencana aksi dilakukan seiring koordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Ditjen Cipta Karya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra mengatakan terdapat tiga major projects yang secara khusus terkait dengan pengembangan KI dan membutuhkan dukungan infrastruktur PUPR.

Ketiga major projects tersebut yakni pertama, sembilan KI luar Jawa dan 31 smelter. Sasarannya industrialisasi di luar Pulau Jawa dan mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.

Major project yang kedua adalah pembangunan wilayah Batam– Bintan yang sasarannya adalah mendorong pertumbuhan industri dan pariwisata BatamBintan. Major project yang ketiga adalah integrasi pelabuhan perikanan dan pasar ikan bertaraf internasional.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait