Secara kewilayahan, laporan SIMFONI PPA menunjukkan bahwa kasus kekerasan terjadi merata di seluruh Indonesia. Pulau Jawa mencatat jumlah tertinggi dengan 14.569 kasus, diikuti Sumatra sebanyak 7.506 kasus, Sulawesi 4.122 kasus, Kalimantan 3.390 kasus, Bali dan Nusa Tenggara 3.129 kasus, serta Maluku dan Papua 1.339 kasus. Data ini menegaskan bahwa kekerasan merupakan isu nasional yang membutuhkan penanganan lintas sektor dan wilayah.
Hasil survei nasional juga memperkuat urgensi pencegahan. Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 mencatat 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
Sebagai bentuk perlindungan dan respon cepat, KemenPPPA mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Sapa 129 apabila mengalami, mengetahui, membutuhkan informasi, atau menyaksikan tindak kekerasan. Layanan ini dapat diakses melalui hotline 129, WhatsApp 08-111-129-129, maupun laman laporsapa129.kemenpppa.go.id.
Melalui kampanye ini, KemenPPPA menegaskan bahwa menjaga martabat dan keselamatan bukan hanya tanggung jawab korban, tetapi tugas bersama. Keberanian untuk melapor dan kepedulian terhadap sekitar menjadi kunci penting dalam membangun ruang aman bagi perempuan dan anak di Indonesia. dilansir infopublik.id