Beranda Bali Kemenkumham: Lukisan Tradsional Bali Akan Didaftarkan HAKI

Kemenkumham: Lukisan Tradsional Bali Akan Didaftarkan HAKI

Kemenkumham Bali mendampingi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (Haki) komunal untuk lukisan tradisional khas Desa Batuan di Kabupaten Gianyar.

0
istimewa

Ia menjelaskan lukisan Batuan awal mulanya ditujukan untuk kepentingan persembahan atau ngayah (berkarya tulus ikhlas) yang berkaitan dengan ritual adat dan agama Hindu.

Sebagai bentuk pelestarian, kata dia, pihaknya melakukan pelatihan melukis kepada anak-anak di desa itu.

Ia berharap dengan mulai didaftarkannya seni lukis gaya Batuan, semakin menyadarkan masyarakat untuk melestarikan dan menjaga warisan budaya tersebut.

Di sisi lain, lukisan gaya Batuan juga sudah mendapatkan status Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bidang kemahiran dan kerajinan tradisional dengan nomor registrasi 201800748 pada 2018.

Secara umum, lukisan khas Desa Batuan itu mengangkat tema cerita rakyat, kisah pewayangan Mahabharata dan Ramayana, kehidupan sehari-hari, hingga seremoni adat/agama dengan ciri khas lukisan yang padat dan tidak ada ruang yang kosong.

Lukisan Desa Batuan menjadi unik dan menarik karena teknik melukis sesuai tradisi Bali bergaya Desa Batuan dan proses pengerjaannya yang relatif lama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait